"Alhamdulillah saat ini sudah tahap pelaksanaan dan proses penganggaran maupun hibahnya kepada Polri serta untuk menerapkan ETLE di Kota Palembang," jelasnya.
Lanjut Kombes Pol Mokhamad Ngajib bahwa untuk lokasi penambahan ETLE di Kota Palembang di antaranya ada di Kambang Iwak, Demang Lebar Daun, Kertapati dan beberapa titik lainnya.
"Selain itu, untuk penerapan sistem tilang ETLE ini yakni ada kamera diatas, apabila melakukan pelanggaran sudah terkepcer nomor kendaran motor dan mobilnya," ungkapnya.










