Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H Al Haris, S.Sos,. M.H melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Donni Iskandar mengapresiasi KPID Provinsi Jambi atas dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website, dapat mengotimalkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada agar bisa memfilter lembaga penyiaran layak atau tidak layak tontonan yang disiarkan.
Dikatakan Donni melalui studio monitoring, KPID dapat melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Jambi agar tontonan bisa menjadi tuntunan. Begitu juga dengan call center dan website, masyarakat dapat melakukan pengaduan tepat dan cepat.
"Kita harap KPID Jambi dapat mengoptimalkan dan maksimalkan sarana yang ada demi meningkatkan SDM Provinsi Jambi," tegas Gubernur Jambi.
Terkait dengan Anugerah KPID Jambi 2022 yang akan digelar 28 Oktober 2022 nanti, Gubernur Jambi berharap KPID harus melibatkan masyarakat melakukan penilaian dan menganalisa.










