PALEMBANG, GLOBALPLANET - Orang tua mana yang terima anaknya menjadi korban penganiayaan senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Izzatuna Kabupaten Banyuasin. Sang ibu pun mendatangi Polda Sumsel guna memastikan kelanjutan laporan polisi yang sudah dibuat, Jumat (28/10/2022).
Kedatangan Ermawangi (49) ditemani oleh tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Team X ingin mengetahui perkembangan Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penganiayaan yang dialami sang anak yang telah dilaporkan pada 25 Oktober 2022.
Ermawangi (49) ibu kandung korban tak kuasa menahan tangis saat mengungkapkan harapan agar kasus penganiayaan yang dialami anaknya bisa diusut tuntas.
"Saya sebagai ibu Bhayangkari mohon sekali kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumsel dan bapak Kapolresta Banyuasin kiranya untuk terus membantu kami. Bantu agar anak kami memperoleh keadilan pak," ujarnya, Sabtu (29/10/2022).
Meski korban telah keluar dari rumah sakit pasca seminggu mendapat perawatan, namun rasa trauma masih dialami oleh bocah setara kelas 1 SMP tersebut.
Ermawangi kembali tak kuasa menahan tangis setiap kali mengingat cerita anaknya ketika mengalami tindak penganiayaan.
Apalagi pelaku penganiayaan itu adalah siswa yang setara duduk di bangku kelas 3 SMA.
"Saya tidak pernah mengajarkan anak untuk berbohong, itu yang saya tanamkan sejak dia kecil. Saya juga tekankan, cerita yang jujur semuanya, apa yang sudah dia alami. Dan anak saya bilang dia dicekik sampai tidak bisa bernapas, lalu dia bangkit lagi terus ditonjok perutnya di depan ulu hati sampai susah lagi bernapas. Perlakuan itu sangat tidak saya terima," ucapnya dengan berurai air mata.
"Anak saya juga cerita pernah dipukul pakai hanger (gantungan baju) sama sih terlapor itu," tambahnya.
Tak hanya kecewa atas tindakan terlapor yang diketahui adalah remaja berinisial NA, Ermawangi juga mengaku sangat tidak terima dengan sikap Ponpes Izzatuna.
Menurutnya, Ponpes Izzatuna tidak bertanggung jawab bahkan terkesan menutupi kejadian tersebut.
"Saya ingin pihak ponpes membuka kasus ini sejelas-jelasnya dan semestinya bersikap tegas serta menaruh perhatian. Anak saya mengalami trauma psikis. Sampai sekarang tidak mau sekolah, dia takut, trauma, itu yang sangat saya khawatirkan," ujarnya.
Terpisah, Ryan Gumay SH, CHRM, CTL, perwakilan kuasa hukum keluarga korban, menyorot soal pengakuan ponpes perihal kejadian yang dialami korban.
Dimana Ponpes Izzatuna menyebut kejadian sebenarnya bukan penganiayaan melainkan terlapor yakni NA hanya mencengkram kerah baju korban.
"Dari Ponpes maupun orang tuanya bilang kejadian itu hanya memegang kerah. Ini yang perlu kami luruskan. Dalam perawatan di RS Bhayangkara, berdasarkan keterangan orang tua korban didapat beberapa bukti (luka). Salah satunya dibagian bokong. Ada juga pengakuan korban soal lambungnya dipukul, kemudian dicekik dan lain sebagainya," ujar dia.










