PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kota Palembang, TNI dan Polri menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Kali ini sasaranya adalah sejumlah penginapan dan hotel. Hasilnya, petugas menjaring 5 pasangan bukan suami isteri dan obat kuat dari sejumlah penginapan dan hotel.
"Razia yang dilakukan sejak Senin malam hingga Selasa dini hari tadi menyisir tiga wilayah Kecamatan. Dari sejumlah lokasi, petugas mendapati lima pasangan bukan suami istri beserta bungkus obat kuat di salah satu hotel yang dirazia," ujar Kepala Seksi Sidik Satpol PP Kota Palembang Bakhtiar, Selasa (15/11/2022).
Dijelaskannya, kelima pasangan bukan suami istri yang terjaring razia tersebut dilakukan pendataan dan diberi pembinaan.
"Mereka yang terjaring razia ini kita bawa ke kantor Satpol-PP Kota Palembang untuk kemudian kita data dan diberi pembinaan," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan tetap melakukan sidang yustisi terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia tersebut. Hal tersebut merupakan bagian penegakan hukum yang sudah sesuai prosedur setelah dilakukan razia.
"Bagi mereka yang kedapatan beberapa kali melanggar dengan perbuatan yang sama, akan diberikan sanksi, sidang yustisi dan ancaman denda maksimal 50.000.000, atau kurungan selama tiga bulan," jelasnya.
Menurut Bachtiar, pihaknya akan lebih gencar lagi melakukan razia serupa guna meningkatkan disiplin masyarakat kota Palembang.
"Tentunya kami akan gencar melakukan razia di penginapan dan hiburan malam guna mencegah perilaku menyimpang yang ada di masyarakat," jelasnya.










