loader

Kendaraan Berat Dilarang Melintasi Flyover Patih Galung, Ini Penjelasannya

Foto

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardimelalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah mengatakan, pengaturan kendaraan masuk ke Flyover Patih Galung berkordinasi bersama Dishub Prabumulih. "Hanya kendaraan roda dua dan roda empat boleh melintasi Flyover Patih Galung dan masuk dalam kota,” tukasnya.

Sedangkan, kendaraan berat semuanya masuk ke Jalingtim, kecuali mobil sembako, sayur mayur, dan BBM subsidi. “Kita akan bekerja sama Dishub Prabumulih melakukan pengaturan kendaraan melintas melalui Flyover Patih Galung,” pungkasnya.

Share

Ads