PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus Narkotika jaringan Internasional, Malaysia - Pali - Palembang. Dengan mengamankan tersangka dan barang bukti (BB) Narkotika dalam jumlah cukup banyak.
Pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB anggota BNNP Sumsel berhasil mengamankan tersangka inisial MB (34) warga Jalan Segaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, saat berada di Jalan Lumban Meranti Jaya, Perumahan Kirana Surya II, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Diketahui, Tersangka MB merupakan kurir yang disuruh AP untuk mengambil narkotika kepada orang yang tidak dikenalnya, dan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB mendapat telpon dari laki - laki tak dikenal tersebut dan mengirimkan lokasi dan foto barang berupa satu buah karung putih berisi narkotika.
Lalu Tersangka MB sekitar pukul 02.30 WIB mengambil karung berisi narkotika tersebut dan membawanya kerumah. "Pada sekitar pukul 03.00 WIB tersangka mengeluarkan Narkotika dari dalam karung dan memindahkannya kedalam tas MR DIY lalu disimpan didalam lemari di kamar, hingga akhirnya pada Rabu (19/8) sekitar pukul 20.00 WIB saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti Narkotika," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan saat pers rilis di kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026) pagi.
Lanjutnya, BB diamankan dari lokasi tersebut yakni 1 tas warna hijau berisi tiga bungkus plastik yang masing - masing berisi tiga bungkus plastik warna hijau berisi narkotika jenis sabu-sabu berat brutto 3000 gram. 5 bungkus plastik bening yang masing - masing berisi narkotika berbentuk tablet warna merah muda berlogo Heineken dengan jumlah total 5000 butir berat brutto 2.253 gram.
4 bungkus plastik berisi narkotika berbentuk tablet warna hijau berlogo tiktok dengan jumlah 4000 butir dengan berat brutto 1.817 gram, 1 bungkus plastik bening berisi Narkotika bentuk tablet warna merah muda berlogo Heineken sebanyak 39 butir berat brutto 19 gram, 1 bungkus plastik berisi narkotika berbentuk tablet warna merah muda berlogo Heineken sebanyak 100 butir berat brutto 44 gram.
3 bungkus plastik bening yang berisi narkotika berbentuk tablet warna hijau berlogo tiktok 300 butir berat brutto 135 gram, 1 tas merah berisi 101 plastik hitam yang berisikan Cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan dua berat brutto 892 gram, 39 bungkus plastik hitam didalamnya berisi cartridge mengandung narkotika golongan dua berat brutto 380 gram.
1 bungkus plastik bening berisi 1 bungkus plastik warna hijau berisi 10 plastik klip yang masing - masing berisi kristal putih berat brutto 1.076 gram, 1 handphone, 4 timbangan digital.
Lanjut Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan, ungkap kasus selanjutnya BNNP Sumsel menangkap kurir Sabu - Sabu dengan barang bukti 43 bungkus plastik kemasan warna biru berisi narkotika sabu dengan berat brutto 43.000 gram.
Tersangka berinisial DD (46) warga Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, diamankan pada Selasa (24/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di SPBU Pertamina 2430633 Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.
"Tersangka DD diamankan saat sedang mengantri minyak Pertamax di TKP di SPBU, saat dilakukan penggeledahan didalam mobil Daihatsu Terios yang dikendarainya tepatnya dalam dinding kiri kanan kursi belakang ditemukan BB 43 bungkus plastik berisi diduga Narkotika," jelasnya.
Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan bahwa kedua tersangka ini sudah sering bermain narkotika. "Sehingga sering bermain maka pola itu bisa kita baca makanya kita bisa deteksi dan tangkap, dan ditemukan membawa narkotika sebagai kurir," ujarnya.
Untuk jaringan diduga melibatkan dari luar negeri, "Misi kita tangkap kurir, bandar, dan miskin kan. Tentunya, kita melibatkan dengan instansi lain seperti PPATK, kita laporkan ke BNN pusat, direktorat tindak pidana pencucian uang untuk melacak semua aliran dana yang terlibat untuk kita lakukan proses tindak pidana pencucian uang," tandasnya.
Pejabat yang hadir dalam konferensi pers ini, Perwakilan Kejaksaan, Polda Sumsel, Bea Cukai, TNI, dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.











