loader

Pemuda Palembang Bakar Lahan Ditangkap Polisi dan Warga

Foto

PALEMBANG - Diduga sengaja membakar lahan di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sei Jawi, Kecamatan Kalidoni, Palembang, seorang pemuda berinisial HI (22) diamankan Polsek Kalidoni dan warga, kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang, Selasa (29/9/2026) malam. 

Anggota Polsek Kalidoni melakukan penyerahan tersangka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, sementara tersangka HI hanya bisa diam dan menunduk mengakui perbuatannya. 

Dari Informasi dihimpun, mendapatkan aksi pembakaran lahan yang dilakukan HI terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. "Diamankan HI setelah adanya laporan dari masyarakat," kata Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra didampingi Kanit SPKT Ipda Tri, Rabu (30/9/2026) pagi.

Menurut Denny mengatakan bahwa warga dilokasi kejadian melaporkan adanya pembakaran lahan berupa sawah di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sei Jawi, RT 026/007, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang. 

"Berdasarkan laporan tersebut anggota Polsek Kalidoni Polrestabes Palembang bersama warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," jelas dia.

Lalu, pada saat anggota mendatangi TKP dan setiba dilokasi. Kemudian terlapor diintrogasi oleh petugas, terlapor mengaku bahwa dialah yang membakar lahan tersebut. Kemudian terlapor berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.

"Kita amankan terlapor dengan barang bukti korek api gas yang saat itu diduga digunakannya untuk membakar lahan di TKP," ujarnya.

Denni menambahkan, hingga kini HI sudah diserahkan ke piket Reskrim Unit Pidsus guna proses lebih lanjut. "Sudah kita serahkan ke anggota Reskrim Unit Pidsus guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Share