loader

Pandemi Covid-19, Pendapatan Pajak di OKI Menurun

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - Hal ini diakui oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Suhaimi, melalui Kabid Penagihan dan Pelaporan, Yusri Hadi, SE, ketika diwawancara globalplanet di ruang kerjanya, Rabu (19/82020).

Dijelaskannya, penurunan angka target APBD yang dihasilkan dari 11 sektor pengumpulan pajak daerah yang ada di Kabupaten OKI ini, merupakan hal yang wajar apa lagi di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Target awal yang ditetapkan yakni sebesar Rp46,1 miliar dan turun menjadi Rp42,1 miliar. Namun angka ini tidak turun jika dibandingkan target tahun 2019, yakni sebesar Rp41,9 miliar," jelasnya.

Pada Juli 2020, realisasi penerimaan dari 11 sektor pajak yang dikelolah oleh BPPD Kabupaten OKI, tercatat sebesar Rp23,5 miliar atau sekitar 55,86 persen dari target yang ditetapkan.

"Adapun kendala (yang akibatkan) penurunan realisasi penerimaan pajak yang sangat terdampak yakni pada pajak hotel, restoran dan hiburan," katanya.

Pada sisa waktu hingga batas akhir Desember 2020, pihak BPPD OKI optimistis dapat mencapai target bahkan over, meskipun tidak sebesar capaian realisasi pajak di tahun 2019 lalu yang mencapai 150,25 persen.

"Untuk mengejar target, langkah yang akan kita lakukan yakni melakukan penagihan secara langsung atau jemput bola di sisa waktu hingga ke Desember 2020. Sebab karena wabah Covid-19 kemarin realisasi penerimaan tersendat hingga 4 bulan yakni pada Maret hingga Juni 2020," katanya.

Share

Ads