OKI, GLOBALPLANET.news - “Program ini merupakan akselerasi dari Disdukcapil OKI bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKI untuk percepatan layanan administrasi kependudukan yang merupakan inovasi instansi terkait," ungkap Bupati OKI Iskandar melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, H. Antonius Leonardo, Rabu (27/1/2021).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKI, Hendri menyebutkan, program ini merupakan pemberian dokumen secara terintegrasi dengan Kementerian Agama, dalam hal ini KUA.
"Bagi pasangan muda yang menikah, Disdukcapil dan KUA langsung memberikan 3 dokumen, berupa surat nikah, KTP suami istri dengan status baru, dan KK," tuturnya.
Program ini menurut dia untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. "Tak perlu mengurus dokumen kependudukan lagi setelah menikah sebab semua akan terlayani secara otomatis” Terangnya.
Kepala Kemenag Kabupaten OKI, Akhmad Syukri mengapresiasi terobosan integrasi data kependudukan dan catatan pernikahan. “Melalui program ini nantinya kedua mempelai akan langsung mendapatkan KTP dan Kartu Keluarga dengan status menikah. Ini luar biasa,” ujarnya.
Selain Kantor Kemenag, Pemkab OKI juga bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) OKI dalam penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak bagi warga OKI yang melahirkan dengan pertolongan bidan, serta dengan PT Pos Indonesia dalam pengantaran dokumen kependudukan di tempat serta pengelola kolam renang griya tirta Kayuagung berupa diskon bagi pengunjung anak-anak yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).