OKI, GLOBALPLANET - Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, HM Dja'far Shodiq menerima kunjungan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kayuagung yang akan membantu pemerintah untuk mewujudkan masyarakat OKI yang sadar hukum.
"Kesadaran hukum menjadi salah satu dimensi penting dalam kehidupan, sebagaimana amanat dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Maka dari itu, kita harus partisipastif mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku serta taat terhadap hukum serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM)," ujar Wabup Shodiq di ruang kerjanya, Kamis (10/03).
"Apabila mayoritas masyarakat di OKI menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai objek hukum akan mewujudkan tegaknya supremasi hukum,” imbuhnya.
Bagi Shodiq, kehadiran Peradi Cabang Kayuagung membuat hukum tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat serta melakukan pendampingan di sektor esensial lain yang berkaitan dengan hukum.