Dalam hal ini, Sekretaris Daerah OKI, H. Husin, S.Pd., MM.,M.Pd menghimbau denga adanya pembahasan RDTR koridor Lempuing Jaya maka pembangunan sesuai pola ruang yang disusun.
"Adanya pembahasan RDTR diharapkan Kabupaten Ogan Komering memiliki lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) ", kata Husin
Husin mengingatkan agar apa yang dikerjakan hari ini harus diproyeksikan 5-10 tahun mendatang sehingga apa yang telah ditetapkan pada saat ini tidak akan menimbulkan masalah di masa depan.
"Prinsipnya kita bekekerja untuk pelayanan publik, namun saat ini kita harus sangat detail untuk memastikan setiap aspeknya sudah sesuai koridor sebagaimana mestinya. Semoga yang kita lakukan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat di OKI," tandasnya.