OKI, GLOBALPLANET - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
LKPD diserahkan secara langsung oleh Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar, SE kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Harry Purwaka di Kantor Perwakilan BPK RI, Jum'at (18/3/22).
"Dokumen laporan ini merupakan akumulasi tahapan pengelolaan keuangan dalam satu tahun anggaran. Meskipun laporan ini nonaudited, tentunya sudah kami susun sesuai dengan aturan kaidah kepatutan. Mohon diterima dan kami mengharap masukan dan arahan dari BPK, sehingga hasilnya nanti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkas Iskandar saat mewakili tiga Kepala Daerah pada penyerahan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sumsel.
Bupati Iskandar menjelaskan pemerintahannya terus melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola keuangan daerah dan banyak belajar dari rekomendasi BPK pada setiap tahap pemeriksaan.
“Kita meminimalisir setiap kesalahan-kesalahan yang sama dan belajar dari rekomendasi BPK karena rekomendasi itu jadi komitmen kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa” terang Iskandar.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Harry Purwaka mengapresiasi Kinerja dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang telah menyerahkan dokumen LKPD 2021 tepat waktu.
"Kami sangat mengapresiasi karena kabupaten OKI bisa menyerahkan laporan keuangannya lebih cepat dari waktu yang ditentukan" ujar Purwaka.