loader

Otak Pembunuhan Sadis di OKI Berhasil Ditangkap Unit 4 Jatanras Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap otak pembunuhan terhadap Romli (40) yang mayatnya ditemukan terkubur di kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Sutrisno alias Ten berhasil ditangkap di tempat persembunyianya di padepokan Desa Cikandok, Kabuoaten Karawang Jawa Barat. Anggota pun memberikan tindakan tegas terukur karena tersangka melawan saat akan ditangkap. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 4 Iptu Taufik Ismail dan Panit Ipda Maryanto, Sabtu (5/11/22).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, anggota kami berhasil menangkap otak pembunuhan di OKI. Saat ini bersangkutan masih dalam pemerikasan oleh anggota untuk mendalami motifnya.

"Pelaku saat masuh dalam pemeriksan anggota untuk menggali motif pembunuhana," katanya, Senin (7/11/22).

Kejadan tersebut berawal korban menyuruh tersangka Sutrisno menemuinya untuk meminta solar, setelah itu tersangka mengajak temanya berinisial A,I J yang masih DPO untuk bersama menemui dan berencana melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Keempat pelaku ini kemudian membawa senjata yang sudah disiapkan mereka sebelum mengahabisi nyawa korban," ujarnya

Lanjut Agus para tersangka berangkat menemui korban dengan menggunakan perahu ketek, sesampainya di lokasi kejadian. Pelaku yang kita tangkap langsung menembak korban sebanyak tiga kali mengenai dada sebelah kiri  

Lalu pelaku berinisial A  menombak korban lalu tombak patah di bagian pinggang sebelah kiri korban selanjutnya tersangka  Adi mengambil parang di perahu ketek dan langsung menebas korban  pada leher bagian belakang.

"Korban sudah tewas dan mengapung di sungai, pelaku Sutrisno mengancam helper untuk mengangkat dan mengubur korban dengan menggunakan alat berat. Setelah kejadian itu tersangka langsung melarikan diri ke provinsi Jawa Barat.

"Mandapatkan informasi tersebut anggota berhasil menangkapnya dan diberikan tindakan tegas terukur,"tandasnya.

Share

Ads