loader

Mengenal TK Tania Kids, Taman Kanak-Kanak di Tengah Perkebunan Kelapa Sawit

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pemberian rangsangan pendidikan kepada anak sejak lahir hingga jelang usia sekolah atau tepatnya 6 tahun. Rangsangan pendidikan ini sangat membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar lebih siap memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Bab 1 butir 14 dan pasal 28 dikatakan bahwa pendidikan usia dini dilaksakan dalam 3 jalur yaitu pendidikan formal dalam Bentuk Taman Kanak-Kanak (TKK) atau dalam bentuk sederajat. 

Kemudian jalur pendidikan nonformal dalam bentuk Kelompok Bermain (KB) Taman Penitipan Anak (TPA) Satuan Pendidikan sejenis (SPS) dan bentuk lain yang sederajat dan jalur Informal yakni Pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk lingkungan keluarga.

Share

Ads