loader

Bawaslu OKU Timur Imbau Verfak Calon Independen Secara Benar

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Hal ini disampaikan saat menghadiri penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan wakil bupati OKU Timur Pilkada pada  2020 pasangan dari Kol Inf H Ruslan Taimi dan dr Herly Sunawan oleh KKPU OKU Timur kepada PPK se OKU Timur, Minggu (28/06/2020).

Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gupron, melalui Koordinator Devisi (Kordiv) Pengawaasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubla) Beni Tenagus, SKM, mengatakan Bawaslu Verfak akan dilaksanakan pada  29 Juni 2020 sampai 12 juli 2020. Verfak diimbau dilaksanakan secara profesional, transfaran dan sesuai Undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang Pilkada, serta koordinasi dengan baik dengan jajaran pengawas.

Prinsipnya, sambungnya, Bawaslu  siap mengawasi melekat serta mengaudit kegiatan Verfak ini di setiap desa yang ada dukungannya. Menurut info dari KPU ada 310 desa yang memiliki dukungan.

"Telah kami instruksikan kepada jajaran kami baik Panwascam maupun PKD untuk benar-benar mengawasi sesuai presedur yang ada, terus lakukan himbauan-himbauan dan pencegahan jika PPS tidak melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan maupun melanggar, akan ada sanksi," ujarnya.

Diharapkan masyarakat cerdas dan aktif dalam menghadapi kegiatan verfak ini dan juga berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kemudian pihaknya juga mengimbau kepada LO Bakal Calon baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa yang pastinya yang terdaftar dalam SK dan memiliki surat mandat untuk aktif mengawal kegiatan. Karena jika dibutuhkan koordinasi oleh PPS tentang perihal pendukungnya bisa cepat teratasi  dan kegiatan verfak ini bisa berjalan dengan baik sampai batas akhir verfak nantinya.

"Kami mengajak seluruh Lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan-tahapan Pilkada, dimana hari pencoblosan akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020," sebutnya.

Share

Ads