OKUT, GLOBALPLANET - Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.SosI, melalui Komisioner Divisi Program Data dan Informasi
Sulistiani,SE, mengatakan, Raker Mutarlih ini memang harus dilaksanakan guna pemuktahiran data sebelum dilaksanakannya pemungutan suara. Mengingat data suara sangat menentukan hasil Pilkada sehingga harus dilakukan secara maksimal.
Raker diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data dan Operator se OKU Timur dan masing-masing kecamatan mengirim dua perwakilan."Kita harapkan dengan dilaksanakan Raker akan meningkatkan kemampuan petugas,"ujarnya.
Dia menambahkan untuk data DP4 sejumlah 472.299 setelah disingkronkan dengan DPT menjadi 478.790 kemudian ditambah dengan pemilih pemula yang diturunkan oleh KPU RI 18 Juni 2020 sebanyak 2.150.
Sedangkan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) semula 1250 setelah dilakukan pemetaan 500 mata pilih per TPS menjadi 1315 TPS."Karena itu dengan adanya perubahan-perubahan perlu dilakukan Ramer untuk pemantapan,"imbuhnya.