OKU TIMUR, GLOBALPLANET.news - Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.Sos, mengatakan, sesuai aturan pendaftaran dari 4 hingga 6 September 2020. Hari pertama sudah dua pasangan bakal calon yang mendaftar dari pasangan perseorangan dan pasangan yang diusung Parpol.
"Kemudian dalam tahapan pendaftaran ada beberapa tahapan diantaranya tes kesehatan, vetifikasi berkas, penetapan nomor urut dan penetapan calon. Sesuai ketentuan syarat dukungan 20 persen dari jumlah kursi di DPRD OKU Timur maupun sembilan kursi," ujar dia.
Seluruh tahapan yang dilakukan oleh KPU dipastikan tetap memakai protokol kesehatan sesuai aturan."Kita tetap mematuhi aturan protokol kesehatan mengingat saat ini masih mewabah kasus Covid-19," kata dia.
Setelah dilakukan verifikasi B1KWK oleh tim ada 11 Parpol, dan sudah dicocokan dan ternyata cocok. "Selanjutnya berkas calon seluruhnya cukup dan memenuni syarat dan kami terima selanjutnya akan dilakukan verifikasi lebih lanjut,"imbuhnya.
Pasangan H Lanosin, ST (Enos) dan HM Adi Purna Yudha, SH, mengatakan, seluruh persyaratan pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati telah dipenuhi pihaknya.
Parpol pengusung dan pendukung pasangan Enos-Yudha diantaranya PKB, NasDem, PDI Perjuangan, Hanura, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, Partai Demokrat, Perindo. "Alhamdulilah Partai sebagai pilar pembangunan yang kita harapkan jaringannya. Dari awal pergerakan kita harus berjalan di rel kita sendiri tidak ada untuk saling serang," tandas dia.