OKUT, GLOBALPLANET. - Kegiatan ini, berlangsung di Aula Parai Tani Martapura, pada Sabtu (26/9/2020).
"Uji publik ini dilakukan untuk mengetahui kualitas DPS yg telah ditetapkan, jika ada masukan dan tanggapan agar disampaikan kepada PPS," terang Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.SosI melalui Komisoner KPU, Divisi Data dan Informasi Sulistiyani, SE.
Dia mengatakan uji publik ini melibatkan 50 orang sebagai sample, dan setelah dilakukan uji publik semua terdaftar di DPS. Tidak ada penurunan maupun kenaikan angka DPS di kecamatan, semua sesuai penetapan DPS.
"Uji publik sangat penting untuk menjamin seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terakomodasi dalam daftar pemilih, dan ini bagian dari keterbukaan KPU kepada masyarakat untuk perbaikan data pemilih," tambahnya.
Sebelumnya pada 29 September hingga 3 Oktober 2020, merupakan tahapan DPS hasil perbaikan (DPSHP). Selanjutnya, DPS akan ditetapkan menjadi DPT pada 9 hingga 26 Oktober 2020. Sedangkan untuk pengumuman DPT oleh PPS dilakukan pada 28 Oktober hingga 6 Desember 2020.