loader

Dua Nama Ini Jadi PAW DPRD PALI

Foto

PALI, GLOBALPLANET. - Diketahui, Devi Haryanto SH MH, yang sebelumnya menjabat anggota DPRD PALI dari partai Demokrat sebagai wakil II dan H Darmadi Suhaimi SH dari PAN membuka peluang calon legislatif lalu yang perolehan suaranya dibawah Paslon ini untuk menggantikan posisinya di kursi dewan.

Dua nama bakal pengganti Devi Haryanto dan Darmadi Suhaimi pun mencuat, dan diketahui bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tengah diurus.

Hal itu diungkapkan ketua DPRD PALI H Asri AG, menurutnya bahwa pihaknya saat ini telah menerima surat pengunduran diri dari Paslon yang berjuluk DH-DS tersebut.

"Kami sudah menerima surat pengunduran diri dari pak Devi dan Darmadi. Dari surat pengunduran diri itu sudah ada surat dari partai bersangkutan menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya. Pada hari yang sama, sudah kami tindak lanjuti ke gubernur melalui bupati. Dari situ nanti dari partai mengusulkan PAW sesuai rekomendasi KPU," terang H Asri, disela kesibukannya, Rabu (7/10/2020).

Dijelaskan politisi PDIP ini, proses PAW masih menunggu rekomendasi KPU PALI.

"Kalau dari KPU sudah keluar, secepatnya kita ajukan. Untuk PAW, ada dua nama, yakni Agustian Syaputra sebagai pengganti Devi Harianto Dan Rommy Suryadi menggantikan Darmadi," tandasnya.

Sementara itu, Sunario SE ketua KPU PALI membenarkan adanya surat permintaan dari ketua DPRD terkait PAW.

"Surat permintaan PAW itu sudah kita bahas, dimana kita melihat hasil perolehan suara sah pada Pileg lalu dan peringkat perolehan suara serta daftar calon tetap," ujar Sunario.

Setelah dibahas, Sunario menyebut bahwa bakal pengganti Devi Haryanto atas nama Agustian Syaputra dan Rommy Suryadi yang akan menggantikan Darmadi Suhaimi telah memenuhi syarat.

"Dua nama itu dinyatakan memenuhi syarat, dengan catatan telah menyerahkan LHKPN. Karena kalau belum menyerahkan LHKPN mereka tidak bisa dilantik. Untuk surat balasan atau rekomendasi KPU telah disampaikan ke DPRD PALI," pungkasnya

 

 

 

 

Share

Ads