LAHAT, GLOBALPLANET. - Hasilnya, Musda ulang DPD Golkar Lahat direncanakan digelar Senin (15/2/2021) mendatang. “Itu baru rencana, akan kita koordinasikan dahulu dengan DPD Golkar Provinsi Sumsel," jelas Zawawi Kadir, Sekretaris DPD Golkar Lahat, Selasa (2/2).
Zawawi menambahkan, tahapan penyelenggaraan Musda ulang kembali ke tahap awal. Calon nantinya kembali mendaftar, dan kembali dilakukan penjaringan. Hanya saja bedanya, Musda ulang ini akan diawasi langsung Mahkamah Partai Golkar. "Silakan jika Tanhar Efendi mau mendaftar. Yang dinyatakan cacat hukum itu Musdanya, untuk personal silakan," tambah Zawawi.
Untuk calon DPD Golkar Lahat kembali kepada jutlak, sesuai syarat yang ditentukan. Sebelumnya, Jumat (22/1) lalu, Mahkamah Partai Golkar mengabulkan permohonan 8 pimpinan kecamatan (Komcat) kubu Sri Marhaeni Wulansih, terkait penyelanggaraan dan hasil Musda Golkar Lahat ke X, di Hotel Grand Zuri Lahat tanggal 3-4 Agustus 2020 lalu.
Saat itu, Dr Ir H Adies Kadir SH MHum, selaku Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar menilai dan memutuskan, tindakan yang diambil pimpinan Musda yang menetapkan Tanhar tanpa ada verifikasi faktual, merupakan tindakan yang bertentangan dengan petunjuk DPP Partai Golkar. Karena itu DPD Golkar Lahat dipinta melakukan Musda ulang.