OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Bawaslu OKU Timur menyatakan terdapat potensi kerawanan pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Karena itu, Bawaslu mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mencegah,mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi pada tahapan Pemilu 2024.
"Karena itu sejak saat ini Bawaslu OKU Timur menyampaikan potensi-potensi rawan pelanggaran yang harus dari sekarang diantisipasi maupun dicegah," kata Ketua Bawaslu OKU Timur Agus Purnawan pada Rabu (06/08/2022) lalu.
Dia menambahkan Bawaslu OKU Timur melakukan kegiatan fokus pengawasan terhadap potensi kerawanan pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik.
"Pelanggaran yang harus dicegah dan diantisipasi serta butuh pengaawasan diantaranya pelanggaran, administrasi terhadap prosedur dan tata cara, antara lain pendaftaran Partai Politik, verifikasi Administrasi dan Faktual, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu," terangnya.