OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Bawaslu OKU Timur menggelar sosialisasi tentang pengawasan partisipatif bersama penyandang distabilitas untuk pesta demokrasi Pemilu 2024, Selasa (20/09/2022).
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Agus Purnawan dan seluruh pimpinan, Korsek, staf Bawaslu OKU Timur dan Dinas Sosial OKU Timur dan Sahabat Penyandang Distabilitas yang di bawah naungan NPCI OKU Timur.
Ketua Bawaslu OKU Timur Agus Purnawan menghimbau sahabat Penyandang Distabilitas untuk dapat berperan aktif dalam Kepemiluan pada 2024. Keterlibatan penyandang disabilitas sudah diatur dalam Undang-undang (UU) 8 tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas.
"Setiap penyandang disabilitas, orang yang berusia lanjut, Wanita hamil, dan anak-anak berhak memperoleh perlakuan khusus," katanya.
Selain itu pada Pasal 5 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan Penyandang disabiltas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon presiden /wakil presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara Pemilu. "Karena itu pada hari ini Sahabat sekalian kami undang agar dapat memahami tentang kepemiluan," ungkapnya.