PALEMBANG, GLOBALPLANET - Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Pagar Alam meraih predikat wajar terkait penerimaan, penyaluran dan penggunaan dana zakat serta bagian amil.
Predikat tertinggi tersebut setelah BAZNAS Kota Pagar Alam kedatangan tim audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Wandestarido, S.E., M.Si., Ak., CA., BKP, CPA. dan Rekan untuk memberikan hasil audit atas laporan keuangan BAZNAS Kota Pagar Alam tahun buku 2020 dan 2021.
Ketua BAZNAS Kota Pagar Alam, H Jamil Rusdi mengatakan, dipenghujung kepengurusan periode 2017 - 2022 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pagar Alam, menerima kedatangan tim audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Wandestarido, S.E., M.Si., Ak., CA., BKP, CPA. dan Rekan untuk memberikan hasil audit atas laporan keuangan BAZNAS Kota Pagar Alam tahun buku 2020 dan 2021.
Tim KAP diterima langsung oleh seluruh jajaran staff BAZNAS Kota Pagar Alam di kantor BAZNAS Kota Pagar Alam.
"Kami mengucapkan terima kasih dan rasa syukurnya atas opini yang diterima, yakni predikat “Wajar” dalam laporan keuangan. Dimana, BAZNAS Kota Pagar Alam menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun melalui BAZNAS Kota Pagar Alam telah djalankan sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.