loader

Soal Izin Berjamaah di Masjid, Ini Kata Wako Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dibukanya masjid untuk boleh melakukan shalat berjamaah ditandai dengan Wali Kota Palembang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan shalat Zuhur berjamaah di Masjid Habibaturahman di Plaju, Rabu (3/6/2020).

Berdasarkan jadwal, seharusnya jajaran Pemkot Palembang melaksanakan salat berjamaah di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo, setelah memantau sejumlah lokasi. 

Namun karena permasalahan waktu, Harnojoyo memutuskan langsung menunaikan ibadah salat zuhur di salah satu masjid kawasan Plaju Palembang.

"Alhamudilillah hari ini meski tidak direncanakan di sini (salat di masjid Plaju) dan mestinya di Masjid Agung tapi syukur jemaah telah mengindahkan (protokol kesehatan)," ungkap Harnojoyo.

Mengenai sistem protokol dan keamanan di masjid Palembang ketika salat berjamaah dengan mengutamakan protokol kesehatan, aturan pentingnya yakni menjaga jarak. Lalu masjid menerima rekomendasi surat dari gugus tugas Covid-19 serta tempat ibadah menyiapkan alat deteksi cek suhu tubuh.

"Untuk daerah bagaimana koordinasi dengan gugus tugas ketika tempat rumah ibadah sudah bisa dibuka berjarak sesuai ketentuan," jelas dia.

Harnojoyo menuturkan, untuk masjid yang sudah mengedepankan protokol kesehatan. Selanjutnya akan ada pantauan dari pihak keamanan gabungan yang bersifat pendeketan ke masyarakat. "Maksudnya bukan bersifat pengawasan tapi pendekatan supaya masyarakat ikut protokol kesehatan," tegasnya.

Sedangkan, terkait izin semua masjid di Kota Palembang apakah boleh melaksanakan salat berjamaah, Harnojoyo menyebut kebijakan sedang dalam pembahasan untuk diputuskan.

"Nanti kita lihat tapi yang terpenting menerapkan protokol kesehatan. Kalau cuci tangan di masjid pasti wudhu dan Insya Allah kita bersih. Keputusan menunggu perwali disetujui gubernur (Herman Deru)," tutupnya.

Harnojoyo memulai meninjau kesiapan PSBB jilid II Palembang dengan mengunjungi sejumlah fasilitas umum seperti Kampung tangkal Covid-19 yang berlokasi di Komplek Bumi Sako Damai Kecamatan Sako. Kemudian ke Mall Palembang Icon, Pasar Modern Plaju, Masjid Habibaturahman, Polsekta SU I, dan Polresta Palembang.

Share

Ads