loader

Minimalisir Masalah Hukum, PDAM Tirta Musi Gandeng Kejari Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Penandatangan ini akan menekan seminimal mungkin terjadinya masalah hukum, mengingat PDAM adalah perusahaan daerah yang melayani masyarakat. 

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Sugiyanta SH MH mengatakan, kerja sama ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara simbang dan proporsional.

”Yang jelas kami siap untuk melakukan pendampingan serta mencarikan solusi terbaik untuk PDAM dalam rangka bentuk antisipasi agar tidak terjerat permasalahan hukum, khususnya perdata dan tata usaha negara,” kata Sugiyanta. 

Selain itu kesepakatan bersama ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan PDAM terhadap masyarakat dan juga meningkatkan efesiensi serta efektivitas penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan.

“Sehingga lebih transparan, meningkatkan pelayanan PDAM terhadap masyarakat dan juga meningkatkan efesiensi serta efektivitas penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan, kerja sama dalam bidang hukum ini, melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya yang diperpanjang setiap dua tahun sekali.

“ Kerja sama sudah kita lakukan sejak 2014 lalu dan terus diperpanjang, Diharapkan Kejari Palembang dapat melakukan pendampingan terhadap PDAM apabila terlibat perkara hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha urusan negara,” katanya.

Share

Ads