loader

Perkuat Kedaulatan Udara, Kementerian Pertahanan Bakal Borong 36 Dassault dan 8 F-15 EX

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET. - Hal itu dilakukan untuk memperkuat kedaulatan udara yang dimiliki Indonesia, mengingat masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pesawat asing.

Pengamat militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Beni Sukadis menjelaskan, masih ada berbagai pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan pelanggaran udara Indonesia oleh asing.

Salah satu pekerjaan yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah negosiasi, yang tentu disertai oleh peningkatan kekuatan, khususnya dari alat utama sistem pertahanan (alutsista).

"Perlu dilakukan negosiasi dengan negara terkait yang sering melakukan pelanggaran tersebut. Tapi negosiasi tanpa deterrence effect itu sama saja sia-sia," ujar Beni.

Deterrence effect atau efek gentar, kata Beni, dapat dilakukan dengan peningkatan kekuatan TNI Angkatan Udara. Di tengah keadaan keuangan negara saat ini, ia pun mengapresiasi rencana akuisisi pesawat multirole combat aircraft F-15 EX dan Dassault Rafale oleh Kementerian Pertahanan.

"Dengan keterbatasan, rencana ini perlu diapresiasi," ucap Beni dilansir dari RMOL, Kamis (25/2/2021).

Share

Ads