loader

Warning untuk Pembalap Liar di Prabumulih, Terjaring Razia Motor Dikandangkan 3 Bulan

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Sukiman SH  mengimbau agar pembalap liar tidak lagi melakukan aksi yang meresahkan dan membahayakan masyarakat.

“Penertiban terus kita lakukan, jika terjaring penertiban atau razia. Motornya, tidak kita keluarkan selama 3 bulan,” ujar Sukiman kepada awak media, rabu (24/3/2021).

Apalagi, kata Sukiman jika kelengkapan surat menyurat kendaraan tidak lengkap. Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pembalap liar agar tidak melakukan aksinya. 

 “Kita imbau, tidak lagi melakukan aksi bali. Karena, meresahkan dan membahayakan. Jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain,” tukasnya. 

Lanjutnya, pembubaran balap liar di sejumlah titik terus dilakukan dengan melakukan patroli oleh personel Satlantas. “Terkadang, petugas patroli kucing-kuncingan dengan para pebalap liar yang meresahkan ini,” pungkasnya. 

Share

Ads