loader

Polisi Sita Aset Bandar Narkoba Tangga Buntung Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, mengatakan, saat ini pihak Polrestabes Palembang erus melakukan pendalaman, salah satunya mengumpulkan aste tersangka.

"Untuk saat ini, aset yang sudah diketahui atas Ruko yang baru dibeli nanti kita sita termasuk kendaraan. Mungkin juga kalau ada tanah, dan rumah apalagi pembelian tercampur dengan tindak pidana tentunya kita akan jadikan sebagai alat bukti juga," ujar Heri Istu, Kamis (29/4/2021).

Setelah aset tersangka berhasil dikumpulkan, sambung Heri, selanjutnya akan dilakukan penyitaan terhadap aset tersebut. "Nanti kita tetapkan asetnya berapa baru kita sita," tegasnya. 

Sekedar informasi, Ateng sendiri ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Minggu (25/4/2021) sekira pukul 00.45 WIB ditempat persembunyian diatas bukit sarang lang (kebun kopi) perjalanan 2 jam jalan kaki di Desa Tanjung Sari Kecamatan Simpang Martapura Kabupaten OKU.

Selain Ateng, Polisi juga mengamankan 3 rekannya yang bersamaan yakni TF (67) warga Jalan Sultan Mansur Kecamatan IB II Palembang, ST (44) dan MD (36) warga desa Simpang Agung Kabupaten Oku Selatan, yang sedang berada di gubuk kebun kopi menyerah tanpa perlawanan.

Share

Ads