loader

Kejari Prabumulih Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu 

Foto
Kajari Prabumulih Roy Riady.

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) masih terus mengumpulkan bukti dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 2017/2018 senilai Rp 5,7 miliar.

Informasi di lingkungan Kejari berhasil dihimpun, bukti itu berupa SPJ disampaikan Bawaslu terkait dugaan korupsi tersebut sekarang telah masuk ke tingkat penyidikan.

Dugaan sementara, korupsi tersebut merugikan negara miliaran rupiah. Kejari sendiri, telah mulai melakukan perhitungan kepastian kerugian negara telah diakibatkan.

“Iya, sejauh ini kita masih mengumpulkan barang bukti berupa SPJ, kita pastikan pengusutan dugaan korupsi Bawaslu ini masih terus berjalan,” ujar salah satu sumber terpercaya awak media di lingkungan Kejari, Rabu (10/8/2022).

Terangnya, sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa dan diambil keterangannya soal dugaan korupsi dana hibah Bawaslu merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

“Sekitar 4 saksi telah kita periksa dan minta keterangan, membuat jelas dugaan korupsi Bawaslu terang dan jelas,” kata dia meminta namanya tidak disebutkan.

Soal apakah para komisionernya telah diperiksa, akunya belum bisa berbicara lebih jauh karena masih dalam proses penyidikan dilakukan tim penyidik. “Perhitungan kerugian negara, sudah kita ajukan. Guna kepastian, berapa kerugian negara ditimbulkan dalam dugaan kasus korupsi Bawaslu tersebut,” bebernya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Inteljen, Anjasra Karya SH MH dikonfirmasi tidak menampik hal itu. “Proses penyidikannya, masih berjalan terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu dana hibah 2017/2018,” terang Anjas, sapaan akrabnya.

Dia menegaskan, kalau proses penyidikan telah lengkap akan segera dilakukan penetapan tersangka. “Tinggal menunggu waktu saja, nanti kita informasi lebih lanjut,” pungkasnya.

Share

Ads