JAKARTA, GLOBALPLANET - Kendati Eropa masih memasukkan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) atau minyak sawit milik Indonesia ke dalam 'black list', ternyata ada satu negara yang berada di benua tersebut yang dengan senang hati menerima yakni Swiss.
Meski berada di benua Eropa, Swiss bukan bagian dari Uni Eropa (EU).
Duta Besar Indonesia untuk Swiss merangkap Liechtenstein, Muliaman Hadad mengungkapkan dengan adanya IE-CEPA tersebut dimungkinkan kerja sama lebih jauh antara RI dan Swiss, terutama CPO.
"Indonesia dengan Swiss tidak ada masalah. Kita bisa ekspor 10.000 ton ke Swiss kuotanya mereka menerima untuk Cokelat olahannya dan masih banyak lagi," kata Muliaman dikutip dari laman CNBC Indonesia, Kamis (16/1/2020).
Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu menjelaskan, Swiss bisa menjadi gerbang masuknya CPO dari Indonesia ke Eropa. Walaupun ramai soal black campaign, pada dasarnya Eropa masih butuh CPO dan Swiss bisa jadi pintu.
Muliaman mengungkapkan, Indonesia masih mencatat surplus perdagangan dengan Swiss. Data Swiss Federal Customs Administration, nilai perdagangan Indonesia Swiss tahun 2018 mencapai US$ 1,4 miliar dengan nilai ekspor Indonesia US$ 910 juta dan impor dari Swiss US$ 505 juta.
"Potensi ke depan masih besar antara RI dan Swiss. Apalagi soal emas. Mereka dominan masih impor emas dari Indonesia. Selain itu kopi," papar Muliaman.
Pada 16 Desember 2018, Indonesia dan EFTA resmi bermitra setelah 8 tahun bernegosiasi. Dengan kesepakatan ini, semua hambatan tarif dan non-tarif untuk ribuan produk yang diperdagangkan antara Indonesia dan negara-negara anggota EFTA, akan dihapuskan, sebagaimana dilaporkan Reuters.
Negara-negara anggota EFTA adalah Swiss, Liechtenstein, Norwegia, dan Islandia.