loader

Pengurus Pajak Meningkat, Namun Masih Banyak Hanya Bertanya

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Kepala UPTD Samsat PALI, Tubagus mengatakan, jumlah wajib pajak yang mengurus PKB meningkat lebih dari 100 persen. Semenjak dikeluarkannya kebijakan pemutihan, jumlah yang mengurus PKB meningkat antara 40 sampai 50 wajib pajak. "Hanya saja, masih banyak wajib pajak yang datang untuk bertanya besaran biaya yang harus dibayar," katanya saat dibincangi, Kamis (6/8/2020).

Tubagus mengajak pemilik kendaraan bermotor yang PKB masih menunggak untuk memanfaatkan momen adanya pemutihan denda PKB. "Mumpung ada kebijakan ini, kami mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tapi masih menunggak untuk mengurus PKB. Dengan adanya pemutihan ini, denda keterlambatan dihapus, hanya membayar pajak saja," ajaknya.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal melakukan razia untuk menertibkan dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB. "Nantinya wajib pajak yang masih menunggak kita tekankan membayar pajaknya langsung di lokasi razia. Ini sudah menjadi arahan provinsi, sebagai upaya meningkatkan PAD PALI. Sebab semakin warga tertib pajak, maka semakin besar PAD yang masuk," pungkasnya.

PKB

Share

Ads