SWISS, GLOBALPLANET - Jejak pendapat menunjukkan 51,7% suara setuju dengan perjanjian tersebut. Ini dari total jumlah pemilih 51%.
Secara general, berdasarkan kesepakatan tersebut, tarif akan dihapus secara bertahap dari hampir semua ekspor terbesar Swiss ke Indonesia. Sementara Swiss akan menghapus bea atas produk industri Indonesia.
Untuk minyak sawit, bea cukai tidak akan dihapus tetapi malah dikurangi antara 20 dan 40% dan volume yang dibatasi hingga 12.500 ton per tahun. Kemudian, siapa pun yang mengimpor minyak sawit harus membuktikan bahwa minyak tersebut memenuhi standar lingkungan dan sosial tertentu.
Sebelumnya perjanjian Indonesia dengan negara European Free Trade Association (EFTA), termasuk Swiss di dalamnya, sudah diteken sejak Desember 2018 dan disetujui parlemen Swiss Desember 2019. Kemitraan tertuang dalam perjanjian Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Namun para penentang sangat mengkritik karena ada persoalan sawit di dalamnya. Sehingga butuh suara publik atas kesepakatan tersebut.
Saat ini, RI adalah mitra ekonomi terbesar ke-44 Swiss dan pasar ekspor terbesar ke-16 di Asia. Pada tahun 2020, ekspor Swiss ke Indonesia berjumlah 498 juta franc Swiss atau sekitar Rp 7,6 triliun (asumsi Rp 15.346/franc Swiss).
Dalam jejak pendapat Februari lalu, sebenarnya 52% mendukung perjanjian bebas sementara sisanya menolak. Swiss adalah negara EFTA bersama Norwegia, Liechtenstein dan Islandia.