PALEMBANG - Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pelakunya masih seorang anak dibawah umur berinisial MRP (15) di rumahnya Lorong Manggar, Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
MRP beraksi bersama rekannya pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB kepada korban MAA (14) warga Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Menurut sumber diperoleh, pelaku yang saat beraksi bersama rekannya sempat menusuk kepala korban menggunakan senjata tajam dan menyeret korban sejauh tujuh meter pada saat kabur.
Kejadian berawal, saat korban bermain handphone di depan rumahnya sendirian. Lalu datang pelaku dengan berboncengan sepeda motor, kemudian satu turun mendekat dan langsung merampas handphone korban.
Namun, saat pelaku hendak kabur korban langsung menghalangi dan menarik bagian belakang motor pelaku sehingga sempat membuat pelaku menikam kepala korban. Melihat korban berdarah, warga dan keluarga korban langsung membawa korban ini ke RS terdekat. Kesempatan ini dipergunakan pelaku untuk kabur.
Bibi korban, Efflyndah langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (27/7).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana mengatakan bahwa benar pelaku yang masih dibawah umur telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang setelah menindaklanjuti laporan dari korban melalui keluarganya.
"Setelah dilakukan penyelidikan yang intensif selama tiga hari, anggota Unit Pidum mendapatkan informasi keberadaan dan juga identitas pelaku. Anggota langsung mendatangi kediamannya tanpa perlawanan, untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang," ujar AKBP Jedi.
Lanjutnya, Selain mengamankan pelaku ikut juga diamankan dua unit Handphone yakni milik korban dan pelaku. "Untuk rekan pelaku sendiri yang hingga kini masih dalam pengejaran di lapangan, dihimbau untuk segera serahkan diri ke pihak berwajib," tegasnya.
Terpisah, Korban MAA mengatakan pada saat kejadian dirinya sedang main HP di depan rumah. Pelaku yang berjumlah dua orang langsung turun dari motor dan rampas HP miliknya. Korban melakukan perlawanan hingga pelaku ketika itu terdesak dan kabur.
"Saya sendiri kebetulan latihan Taekwondo dan memegang sabuk biru yang sebentar lagi menggunakan sabuk merah. Ketika itu, saya sempat lawan dan berusaha menarik bagian belakang motor. Namun pada waktu itu tidak menyangka, pelaku membawa pisau dan langsung menusuk kepala. Sedangkan saya sendiri setelah terseret sekitar tujuh meter langsung melepaskan pegangan dan pelaku langsung kabur," katanya.












