loader

Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Sawit Rp 14.000/Liter

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo agar kementrian terkait mampu menstabilkan harga minyak goreng sawit yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini langsung direspon oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Pemerintah telah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng sawit untuk masyarakat dengan harga Rp 14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata menko Ailangga, pada press briefing kebijakan Pemerintah terkait harga minyak goreng, di Jakarta,Rabu (5/01/2022).

“Minyak goreng sawit kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan,” kata Airlangga.

Sementara itu, kebutuhan biaya untuk menutup selisih harga, PPN dan biaya Surveyor sebesar Rp 3,6 Triliun yang bersumber dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). Selisih harga yang dimaksud adalah selisih harga produksi dan distribusi dengan harga eceran/retail.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya harga minyak goreng sawit kemasan mencapai rata-rata Rp 18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8,31% dibandingkan tahun lalu, pada periode yang sama.

Share

Ads