JAKARTA, GLOBALPLANET - Perencanaan yang matang dan terukur terkadang belum tentu berhasil sesuai target. Demikian juga dengan Kisruh DMO dan DPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dampaknya justru negatif terhadap harga pembelian TBS Petani sawit.
"Sejak awal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) sudah menyampaikan usul dan syarat, dan jika syarat tersebut terpenuhi maka APKASINDO mendukung kebijakan Kemendag untuk stabilisasi harga minyak goreng melalui Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO)," ujar Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung dalam pernyataan resmi terima globalplanet, Minggu (30/1/2022).
APKASINDO sudah mewanti-wanti risiko dan syarat yang harus terpenuhi untuk antisipasi kegaduhan, karena memang sangat rentan. Seperti harga DPO (Rp9.300) jangan menjadi patokan pembelian harga TBS Petani. Menurutnya hal itu sudah tegas-tegas APKASINDO sampaikan sejak awal.
Faktanya semua PKS (pabrik kelapa sawit) menggunakan itu sebagai bayangan (rujukan). "Maka rontoklah harga TBS petani sawit sejak Jumat (28/1), karena teorinya seperti itu, nendang ke bawah," katanya.
Satgas Pangan Harus Turun Gunung
Dunia sedang memperhatikan kewibawaan negara dalam hal perlindungan rakyatnya dalam menata perekonomian Indonesia. Untuk itu, Satgas pangan Kemenko Perekonomian harus segera turun gunung, jangan sampai terlambat.