JAKARTA, GLOBALPLANET - Program pemerintah terkait Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan ekonomi petani, ditinjau dari banyaknya tanaman sawit yang sudah tua.
Hal tersebut menggema saat Webinar & Live Streaming “Dampak Positif Program PSR, Sarpras & Pengembangan SDM” yang diselwnggarakan Media Perkebunan dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan bahwa PSR tidak hanya mengganti tanaman yang sudah tua atau terlanjur tertanam menggunakan benih asalan dengan tanaman baru yang menggunakan benih bersertifikat.
“PSR dilaksanakan untuk meningkatkan ekonomi petani. Sebab PSR dilaksanakan, selain menggunakan benih bersertifikat juga untuk memperbaiki tata kelola yang baik sesuai dengan good agruculture practices (GAP),” papar Bagus.
Bagus memaparkan total luas perkebunan kelapa sawit mencapai 16,38 juta hektare (ha). Dari angka tersebut, luar perkebunan milik petani mencapai 6,94 juta ha. Dari total luar perkebunan milik petani yang berpotensi untuk dilakukan PSR mencapai 2,8 juta ha, dan target tahun 2021 mencapai 180.000 ha.
“Jadi target peremajaan dari tahun 2020 hingga 2022 yakni; Sumatra seluas 397.200 ha, Jawa seluas 6.000 ha, Kalimantan seluas 86.300, Sulawesi seluas 44.500 ha, dan Papua seluas 6.000, sehingga totalnya 540.000 ha,” urai Bagus.