Selain itu ada beberapa tantangan yang dihadapi GAPKI dalam upaya perlindungan pekerja perempuan, diantarannya bahwa tidak semua perusahaan kelapa sawit itu masuk dalam anggota GAPKI sehingga sulit untuk mengintrolnya. “Anggota GAPKI tercatat ada 697 anggota yang terbagi di 13 cabang. Perkebunan sawit yang tidak masuk dalam anggota GAKI sulit untuk dikontrol,” jelasnya.
Selain itu Lanjut Sumarjono, juga banyak petani sawit non formal, mereka tidak tergabungan dalam organisasi petani kelapa sawit, kemudian tidak memahami konteks keberlanjutan dan perlindungan perempuan.
Sementara Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementrian PPPA, Valentina Ginting dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kekerasan terhadap pekerja perempuan didominasi pada kekerasan fisik.
“Khusus di perkebunan kelapa sawit dari kian juta pekerja perempuan, rata-rata mereka bekerja sebagai buruh harian lepas,” katanya.
Kementrian PPPA sudah melakukan upaya-upaya dalam mewujudkan perlindungan pekerja perempuan. “Ada dua faktor yang membuat belum terpenuhinya hal pekerja perempuan yakni faktor internal dan eksternal,” katanya.
Dijelaskan Valentina, faktor Internal yakni masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman pekerja perempuan mengenai hak yang dimilikinya, Kemudian Faktor Eksternal yakni adanya budaya patriarki, marginalisasi dalam pekerjaan dan adanya stereotype kepada perempuan.