JAKARTA, GLOBALPLANET - Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo mengirimkan edaran bernomor 101/KB.020/M/5/2022 tertanggal 20 mei 2022 perihal Percepatan Penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Pekebun.
Dalam surat ini, Menteri Pertanian mengirimkan dua pesan kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota provinsi sentra sawit untuk mendukung kebijakan presiden.
Pertama, Kepala Daerah diminta mengirimkan surat edaran kepada pabrik sawit untuk mempercepat penyerapan TBS pekebun sesuai harga yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS tingkat provinsi yang mengacu kepada Permentan 01 Tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Kedua, agar memberikan peringatan atau sanksi kepada perusahaan/PKS yang melanggar ketentuan Permentan 01 Tahun 2018.
Dalam Raker bersama Komisi IV DPR, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihak kementeriannya fokus membantu kelapa sawit petani. Tujuannya melindungi penurunan harga TBS agar tidak semakin anjlok. Langkah lain Syahrul juga tengah melakukan pertemuan dengan berbagai stakeholder, supaya bisa mengambil kebijakan soal harga yang berpihak pada petani.