loader

Konsultan Diminta Masukkan Ciri Khas Sumsel dalam Setiap Rencana Pembangunan 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Sumsel menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) tahun 2023 di Hotel Beston pada Selasa (6/6) pagi. Kegiatan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru yang menyampaikan beberapa pesan untuk para konsultan.

Salah satunya gubernur meminta para konsultan memasukkan ciri khas Sumsel dalam setiap rencana pembangunan. Kemudian terkait Rakerprov INKINDO Sumsel 2023 diharapkan dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang produktif. 

"Harapan saya dalam merencanakan sesuatu yang sifatnya bangunan baru usahakan tetap ada ornamen kearifan lokal. Ciri khas Sumsel seperti tanjak baik gambar tampak maupun replika. Bisa juga ornamen songket atau senjata adat," jelasnya. 

Penggunaan berbagai ciri khas Sumsel ini bertujuan agar mengingatkan para generasi muda baik itu yang milenial maupun generasi Z bahwa mereka memiliki kekayaan budaya yang tak ternilai. Dengan demikian diharapkan mereka tidak akan lupa bahkan ikut melestarikannya. 

INKINDO sebagai mitra pemerintah harus dapat melakukan sesuatu dengan rencana yang matang baik dalam kegiatan konstruksi maupun non kontruksi. Termasuk juga dalam bidang pengawasan. 

"Karena memang kita membutuhkan adanya quality control dan quantity control. Maka itu Rakerprov ini  hendaknya dapat melahirkan rekomendasi yang produktif baik untuk internal INKINDO maupun external," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru juga mengapresiasi penyelenggaraan Rakerprov. Sebab menurutnya kegiatan yang mendatangkan banyak tamu dari luar daerah ini dapat membantu Pemprov Sumsel memulihkan kegiatan ekonomi di Sumsel pasca Pandemi Covid-19. "Dengan adanya kegiatan ini paling tidak okupansi dan bisnis kuliner meningkat. Ini salah satu bentuk bantuan yang telah diberikan INKINDO," jelasnya. 

Tak hanya membantu pemulihan ekonomi, adanya Rakerprov ini juga diakuinya sangat bermanfaat karena secara tidak langsung dapat meliterasi masyarakat terhadap pentingnya keberadaan jasa konsultan. 

Peran usaha jasa konsultan dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi terintegrasi diharapkan dapat mencapai target percepatan pembangunan infrastruktur. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan kebersamaan dari seluruh masyarakat jasa konstruksi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang efisien dan berkualitas di Indonesia khususnya di Sumatera Selatan. 

Dengan adanya Perda Jasa Konstruksi No. 2 tahun 2022, Tentang Pembinaan Jasa Konstruksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan payung hukum kepada Badan Usaha Lokal dan Tenaga Kerja Lokal untuk mendapat kesempatan lebih dalam pekerjaan Konstruksi di Sumatera Selatan. 

Pada pasal 17 berbunyi Setiap pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan di Provinsi diutamakan tenaga kerja konstruksi yang berasal dari tenaga kerja lokal Provinsi. 

Jika tenaga kerja konstruksi lokal Provinsi tidak mencukupi dan tidak memenuhi kriteria dapat menggunakan tenaga kerja konstruksi di luar Provinsi dengan syarat melaksanakan alih pengetahuan dan alih teknologi. 

 

Share

Ads