PALEMBANG, GLOBALPLANET - Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan pengawasan distribusi LPG agar tepat sasaran tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Gubernur mengatakan itu saat Peninjauan Lapangan Program Subsidi Tepat LPG 3 kg di Pangkalan LPG EM Diana, Kecamatan Gandus, Jumat (1/8/2023).
"Sekarang dengan program penyaluran LPG tepat sasaran artinya siapa yang berhak itu sudah dihitung. Kalau ini meleset bisa memicu krisis, makanya harus diawasi bukan hanya oleh Pertamina, Hiswanamigas, Polisi atau Camat saja. Tapi kota semua ikut mengawasi dan berani menegur mereka yang tidak berhak mendapat LPG 3 kg tapi justru memakai LPG itu," tegasnya.
Iapun mengapresiasi PT Pertamina Patra Niaga yang telah menggagas sosialisasi ini. Ia menilai upaya ini sangat penting menjaga agar warga yang berhak tidak kesulitan mencari LPG seperti yang terjadi di beberapa daerah. Oleh karena itu Iapun berharap kerja sama dan sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Herman Deru mengatakan babwa PT Pertamina Patra Niaga ditugaskan negara untuk mendistribusikan keberadaan LPG 3 kg untuk sampai ke pelosok-pelosok.
"Kami berharap kelangkaan LPG 3 kg tidak terjadi di masyarakat dan meyakini PT. Pertamina yang ditugaskan mendistribusikan LPG tabung 3 kg ini ke pengguna tepat sasaran dengan mekanisme pendistribusian yang telah diatur," jelasnya.
EGM PT Pertamina Patra Niaga Regional II Sumbagsel Zibali Hisbul Masih mengatakan berkat dukungan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Hiswana Migas dan pangkalan LPG serta masyarakat sosialisasi Penyaluran LPG Subsidi 3 kg Tepat Sasaran di Sumsel menjadi sosialisasi yang besar-besaran yang dilakukan.
LPG 3 KG merupakan barang yang disubsidi sangat besar di Indonesia mencapai ratusan triliun untuk skala nasional. Karena itu sesuai Permen ESDM penyaluran subsidi inipun harus.tepat sasaran.
Khusus di Sumsel terdata 7.826 pangkalam yang bertugas menyalurkan LPG 3 kg subsidi. Sesuai Permen ESDM ada 4 kategori saja warga yang berhak mendapatkan LPG 3 kg.
Mereka ini adalah rumah tangga tidak mampu, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran. "Sosialisasi ini adalah bagian untuk memastikan subsidi LPG 3 kg ini tepat sasaran. Langkah awalnya kita lakukan dengan pendataan siapa-siapa saja yang berhak," jelasnya.
Lebih jauh Zibali mengatakan untuk tahun ini sebanyak 217.000 metrik ton LPG harus disalurkan di Sumsel. Penyaluran ini menurutnya harus diawasi sesuai Perpres Nomor 104 tahun 2007 dan Pasal 2 Perpres Nomor 38 Tahun 2019 untuk empat kategori di atas.