loader

Karantina Sumsel Fasilitasi Ekspor Bungkil Sawit untuk Pakan Ternak di New Zealand

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) lakukan penilaian Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) produk palm kernel expeller (PKE) atau bungkil sawit di Kabupaten OKI. Produk sampingan sawit itu akan diekspor ke New Zealand.

Penilaian IKT tersebut adalah salah satu fasilitas yang dipersyaratkan oleh negara tujuan. "Seluruh persyaratan phytosanitry dari negara tujuan harus dipenuhi dengan baik oleh eksportir, karantina mendorong dan melakukan pendampingan dan percepatan pemenuhan persyaratan tersebut," kata Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu dikutip Minggu (9/5/2024).

Konstan Manalu menerangkan bahwa komoditas pakan hewan tersebut cukup laris diminati negara importir seperti Belanda, China, Singapura, Filipina, Thailand dan Vietnam. 

"Sumsel sendiri telah mengekspor sekitar 369 ribu ton PKE selama kurun waktu 2022 sampai 2024. Di tahun 2022 Sumsel mengeluarkan produk sampingan sawit tersebut sebanyak 157 ton, dan naik di tahun berikutnya yaitu menjadi 169 ton. Sedangkan hingga Mei tahun ini Sumsel telah mengekspor produk limbah sawit tersebut sebanyak 41 ton," ujarnya.

Kostan Manalu mengatakan, produk sampingan sawit yang berbentuk serbuk berwarna coklat tersebut merupakan inti sawit, yaitu biji atau endosperma (cangkang pelindung inti) dan embrio (inti). 

"PKE tersebut sangat bagus untuk pakan ternak, karena mengandung berbagai komponen yang diperlukan oleh hewan seperti protein kasar, lemak kasar, serat kasar, kalsium, fosfor dan lain-lain," jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, Penilaian IKT sendiri terdiri dari penilaian dokumen dan teknis persyaratan di lapangan, yang harus dilengkapi dan memenuhi persyaratan negara tujuan. 

"Badan Karantina Indonesia sebagai otoritas yang berkompeten dalam memenuhi persyaratan sanitary dan phytosanitary terus melakukan pendampingan dan bimbingan bagi eksportir agar bisa memenuhi persyaratan tersebut," katanya.

Lanjutnya, hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean agar seluruh kantor karantina bahu-membahu mendorong eksportir maupun UMKM agar bisa memenuhi persyaratan karantina dari negara tujuan. Dengan demikian dapat membantu meningkatkan nilai perekonomian di daerah dan menambah devisa negara.

"Kita selalu terbuka, pro aktif dan bersama-sama para eksportir, UMKM baik yang sudah berjalan maupun yang baru mau memulai, kita jalan bersama kita dorong agar bisa memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut," tegasnya.

 

Share

Ads