LAHAT, GLOBALPLANET - "Untuk tahun ini ada satu kasus korban dukun cabul. kejadiannya Senin (5/8/2019) lalu di Kecamatan Jarai, korbannya ibu muda. Modusnya ingin mengobati anak korban, lalu korban dibuat setengah tidak sadar," terang Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Heri Jusman SH, disampaikan Kanit PPA, Ipda Omin Suhandi, Kamis (02/01/2020).
Omin membeberkan, untuk modus dukun cabul ini semuanya relatif sama. Dengan cara berpura-pura melakukan pengobatan di luar nalar medis. Dalam melancarkan aksinya, si dukun cabul biasanya membuat korban menjadi setengah sadar hingga tidak sadarkan diri. Dengan korban kebanyakan ibu-ibu muda.
"Kita ingatkan masyarakat jangan mudah percaya, apalagi syaratnya penyakit bisa sembuh asalkan bersetubuh. Tidak banyak terbongkar, karena biasanya korban malu melapor," bebernya.
Omin juga mengatakan, untuk perkara yang ditangani tahun ini ada 86 kasus. Diantaranya KDRT 28 kasus, penganiayaan 26 kasus, cabul 5, persetubuhan 14, dan kekerasan fisik 13 kasus. Sedangkan tahun 2018 ada 89 kasus. Meliputi KDRT 21 kasus, penganiayaan 33, cabul 9, dan persetubuhan 31 kasus. Pada tahun 2017 ada 66 kasus, KDRT 19 kasus, penganiayaan 20, cabul 5, persetubuhan 7, dan kekerasan fisik 15 kasus.
"Kasus dukun cabul ini memang menarik perhatian. Kita berharap masyarakat bisa lebih pintar, dan memperkuat iman. Jangan mudah percaya jika mengarah ke hal negatif," imbau Omin.