loader

Alasan Sakit, Wabup OKU Tidak Penuhi Panggilan Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Hari ini seharunya pemeriksaan terhadap Johan Anuar di kasus tanah kuburan. Tapi salah satu pengacara menyampaikan jika Johan Anuar tidak bisa hadir dan menurut keterangan karena sakit diare," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi di Mapolda, Senin (6/1/2019).

Dikatakan Supriadi, atas mangkirnya Johan dalam pemeriksan kali ini penyidik berenca melakukan pemanggilan ulang. Rencanaya Johan diperiksa, Rabu (8/1) mendatang ini. "Langkah berikutnya direncanakan jadwal ulang. Maka hari Rabu ini Johan dimintai keterangan," kata Supriadi.

Johan Kembali Ajukan Praperadilan

Sementara terkait tersangka mengajukan Praperadilan untuk yang kedua kali dalam kasus serupa, Supriadi tidak ambil pusing. Sebab hal itu adalah hak Johan setelah ia ditetapkan tersangka 16 Desember 2019. "Untuk Praperadilan itu haknya dari pada tersangka. Tidak masalah," tutup Supriadi.

Secara terpisah, kuasa hukum tersangka Titis Rachmawati mengatakan jika Johan mengalami sakit dan dirawat subuh tadi. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat Johan dirwwat di RS DKT Baturaja, OKU.

"Subuh tadi klien kami jatuh sakit dan saat ini dirawat di DKT Baturaja. Ya mau gimana kalau sakit, ini udah kami sampaikan sama penyidik dan kita datang ke Polda," terang Titis.

Titis pun membantah jika Johan tak hadir untuk ketiga kalinya. Sebab menurut surat yang diterima baru dua kali kliennya tidak hadir.

"Bukan 3 kali ya, baru 2 kali panggilan. Jadi pertama itu 18 Desember dan keduanya itu 23 Desember, tapi saat itu klien kami sakit dan kami komunikasi hadir pada 2 Januari diperiksa," katanya.

Hanya saja, kata Titis, penyidik pada saat itu berhalangan. Maka disepakati Johan diperiksa hari ini meskipun akhirnya batal.

Terkait penetapan tersangka sendiri, Johan tidak terima dan mengajukan Praperadilan ke PN Baturaja. Johan kembali menguji statusnya yang kini sudah jadi tersangka.

"Penetapan tersangka ini kan sedang diuji secara hukum, kami minta agar ini jangan dipanggil lagi. Sama-sama ditunggu nanti hasil sah atau tidaknya penetapan sebagai tersangka," tutup Titis.

Share

Ads