MUBA, GLOBALPLANET - Ketiga hakim tersebut dilantik usai menempuh pendidikan dan magang. "Mereka melapor tanggal 20 April, ketiganya magang di PN Klas 1 yang semuanya dari Zona Merah. Karenanya sesuai protokol kesehatan Covid-19, mereka melakukan karantina dulu, nah setelah 14 hari, mereka dinyatakan sehat sehingga bisa mengikuti prosesi pelantikan," ujar Ketua PN Sekayu, Hendra Hamoloan.
Hendra menuturkan, kehadiran hakim baru di PN Sekayu sudah sangat dinantikan. Pasalnya jumlah hakim yang ada saat ini hanya 6 orang, jumlah tersebut tidak ideal, apalagi perkara yang ditangani dalam setahun oleh PN Sekayu lebih dari 700 kasus.
"Dengan tambahan 3 menjadi 9, kedepan semoga ditambah lagi. Idealnya jumlah hakim di PN Sekayu setidaknya 12 hingga 16 orang," tukas Alumnus FH Universitas Sriwijaya tersebut.
Juru Bicara PN Sekayu, Andi William Permata, menambahkan ketiga hakim yang dilantik juga melakukan penandatanganan fakta integritas. Diharapkan mereka bisa menjalankan tugas dengan baik serta bisa menjadi contoh, "terus belajar dan bertugas sebagaimana seorang hakim selayaknya," tandas dia.