PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Hasil lelang 8 unit sepeda motor tersebut, berhasil menghimpun dana untuk disetor ke kas negara Rp 19,420 juta.
Hal itu disampaikan Pejabat Lelang KPKNL Palembang, M Asrori SE kepada awak media usai pelaksanaan lelang di Kantor Kejari berlangsung sekitar satu jam.
“8 unit sepeda motor dilelang diikuti 37 peserta lelang. Dan, 1 unit sepeda motor tanpa peserta lelang. Hasil lelang, totalnya Rp 19,420 juta. Bakal disetor ke kas negara, setelah kendaraan lelang ditembus,” ujarnya kepada awak media, Selasa (20/10/2020).
Dia merinci, harga tertinggi hasil Lelang blok dari migas Rp 5,151 juta Rp 3,3 juta batas limit. Sedangkan, harga terendah hasil lelang Rp 1,796 juta dari Rp 490 ribu batas limit.
“Pemenang lelang harus menebus barang lelang paling lama 5 hari. Kalau tidak ditebus, batal lelang. Unit kembali dilelang lagi, uang jaminan dikembalikan ke kas negara,” terangnya.
Sebutnya, salah satu unit sepeda motor tidak ada peserta disebabkan harga limit lelang relatif tinggi dan tidak sesuai kondisi barang. “Dan, banyak faktor lain lagi. Lelang ini sendiri, memang dilakukan secara tertutup,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Topik Gunawan SH MH melalui Kasi BB dan Barang Rampasan, Rakhmad Irvan SH MH membenarkan, kalau dari 9 unit sepeda motor dilelang.
“Hanya 8 unit berhasil dilelang, 1 unit tidak. Dan, akan kembali dilelang ke depannya,” sebutnya.
Sambungnya, ke depan lelang BB inchract akan terus dilakukan dalam rangka mengurangi BB di Gudang Kejari. Selain itu, menambah pemasukkan bagi negara.
“Kita menunggu serah terima BB dari kepolisian, dan jika telah inchract secara bertahap kita lelang,” tutupnya.