loader

IPW Sebut Ada 7 Kejanggalan Polisi Tembak Simpatisan Habib Rizieq

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane tujuh kejanggalan tersebut yakni;

1.    Terkait kepemilikan senjata api laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) seperti yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya. "Jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi serta antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk melumpuhkan," tutur Neta dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (7/12/2020).

2.    Terkait penghadangan diduga tidak sesuai SOP, apakah tim penyidik Polda Metro Jaya sudah menerapkan SOP ketika menghadang kendaraan iring-iringan yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50."Mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman," kata Neta.

3.    Tim penyidik Polda Metro Jaya harus membuktikan apakah benar laskar khusus FPI menembak lebih dulu."Jika benar, ada berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal dari tembakan itu," ujarnya.

4.    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran, kata Neta harus bisa membuktikan secara pasti lokasi baku tembak antara laskar khusus FPI tersebut dengan tim penyidik Polda Metro Jaya."Di mana TKP tewas dan tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu, karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol," tutur Neta.

5.    Menurut Neta, keenam orang yang diduga laskar khusus FPI dan ditembak mati tersebut bukanlah anggota teroris, sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya harus melumpuhkan terlebih dulu, bukan ditembak mati di tempat. "Karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat," tegas Neta.

6.    Ruas jalan tol merupakan jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang tengah melakukan aksi penghadangan di jalan tol merupakan sebuah pelanggaran hukum. "Kecuali si pengendara secara nyata sudah melakukan tindak pidana," ujarnya.

7.    Penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan seseorang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol. "Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter," tutur Neta.

FPI Minta Komnas HAM Usut Tuntas

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan tidak ada kaitan antara pemanggilan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya dengan insiden penembakan yang berujung tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

"Habib Rizieq sudah dipanggil dan kita sudah mendatangi pengacara kita hari ini. Tidak ada kaitannya peristiwa ini dengan Habib Rizieq. Pemanggilan itu proses hukum biasa,” kata Munarman saat menggelar konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari siaran langsung di channel YouTube eradotid Senin (7/12/2020).

Munarman membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran soal informasi adanya pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya yang seharusnya digelar hari ini.

"Mestinya kalau polisi dalam upaya penyidikan, ada surat. Kan surat sudah diserahkan, apalagi? Habib Rizieq tinggal datang atau tidak. Kalau tidak kan ada upaya hukum yang mereka gunakan. Tidak perlu ada kuntit menguntit,” katanya.

Munarman pun mendesak Komnas HAM mengusut tuntas kasus penembakan yang mengakibatkan enam laskar FPI tewas.

"Kita minta Komnas HAM secara terbuka untuk melakukan penyelidikan, karena jelas-jelas ini dilakukan terhadap Habib Rizieq ini terencana,” katanya.

Share

Ads