PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Irwanto melalui Kanit Turjawali Iptu A Yani menuturkan bahwa benar kegiatan dilakukan untuk menjelajah panglong - panglong kayu yang tidak memiliki izin.
"Yang jelas panglong yang tidak dilengkapi dokumen dan izin usaha panglong, di sepanjang jalan Pangeran Ratu Jakabaring," kata A Yani.
A Yani mengatakan, setelah dilakukan penyisiran di sepanjang jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang ditemukan 7 panglong yang tidak dilengkapi dokumen.
"Tindakan pemanggilan dan diberikan teguran kepada pemilik panglong, kita akan buatkan panggilan secara tertulis kepada pemilik panglong dan apabila tidak datang akan kita kenakan sanksi tipiring," tukasnya.