loader

Kasus Penggerudukan Kantor Bappeda, Kapolres PALI: Sudah Dilimpahkan ke Kejari

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Bahkan sambung dia, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri PALI dan dalam waktu dekat bakal menjalani persidangan.

"Kasus di kantor Bappeda beberapa waktu lalu saat masa kampanye itu kriminal murni dan telah kita tetapkan tersangkanya dua orang. Kasus lainnya juga telah ditindaklanjuti," terangnya. 

Lebih lanjut Rizal menuturkan, tindakan anarkis dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang, terutama saat lutusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada PALI.

"Seluruh masyarakat tetap tenang dan tunggu hasil putusan MK. Apapun hasilnya nanti, semuanya untuk PALI. Jadi masyarakat harap tenang dan tetap jaga kamtibmas supaya PALI tetap kondusif," imbau dia.

Sementara itu, ketua KPU PALI Sunario SE membenarkan jadwal penetapan akhir sengketa Pilkada PALI oleh MK pada Senin (22/3/2021) mendatang.

"Putusan MK untuk PALI tanggal 22 maret 2021 pukul 09.00 WIB, kita berdoa semoga keputusan MK akan mengeluarkan keputusan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten PALI, apapun hasilnya kita harus terima dengan semangat kebersamaan demi kemajuan Kabupaten PALI yang kita cintai ini," ujar Sunario

Share

Ads