loader

Diduga Hancurkan Poskesdes, Dua Warga Desa Simpang Makmur OKI Dipolisikan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kedua warga tersebut dilaporkan diduga telah melakukan penghancuran terhadap Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Simpang Tiga Makmur. Kondisi Poskesdes tersebut saat ini sudah rata dengan tanah.

Kini Laporan kepala desa ini pun sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/296/III/2021/SPK pada Jumat (26/3/2021).

Jun Jati SH, MH mengatakan ,poskesedes tersebut sudah rata dengan tanah dan material bangunannya sudah digunakan oleh terlapor untuk kepentingan pribadi. pengrusakan ini diketahui pada tangal 27 Oktober 2019 lalu. Poskesdes tersebut dibangun pada tahun 2007.

“Kedua terlapor merupakan warga Desa Simpang Tiga Makmur. Kita lihat saja nanti apa yang akan dilakukan oleh penyidik, yang jelas kita sudah membuat laporannya ke Polda Sumsel,” kata Jun Jati SH MH, saat dikonfirmasi usai membuat laporannya di SPKT Polda Sumsel.

Untuk motif terlapor sendiri, diakui Jun belum diketahui seperti apa. “Yang pasti bangunan ini milik negara, yang merupakan aset Desa Simpang Tiga Makmur. Yang kita laporkan adalah kepada tindakan pengrusakan yang sudah menghancurkan Poskesdes,” ungkapnya.

Setidak-tidaknya, lanjut Jun, Kepada Desa harus tahu pada saat Poskesdes ini dihancurkan. “Negara yang mengalami kerugian. Total kerugian sekitar Rp 50 juta lebih. Saat dihancurkan, Poskesdes masih digunakan warga,” tutupnya.

Laporan korban tercantum dalam laporan polisi bernomor STTPL/296/III/2021/SPKT Polda Sumsel tertangal 26 Maret 2021. “Laporannya sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM.

Share

Ads