MUBA, GLOBALPLANET - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Marcos MM Simaremare, SH.,M.Hum melalui Kasi Datun Lidya Desrika, SH, mengatakan, pelayanan hukum yang diberikan oleh JPN tersebut tak hanya di lingkungan kejaksaan saja.
“Pelayanan hukum juga menjangkau masyarakat yang tidak bisa datang ke Pos Pelayanan, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (MUBA) menghadirkan Konsultasi Hukum online berbasis Web,” terangnya.
Kanal konsultasi hukum di website www. kejari-muba.go.id dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bertanya tentang masalah-masalah hukum, selama ini permasalahan yang sering diajukan antara lain tentang anak yang melakukan kejahatan, warisan, perkawinan, batas tanah, dan lain-lain.
“Hadirnya kanal konsultasi hukum di website kejari MUBA agar dapat menjangkau masyarakat pelosok yang tidak bisa datang ke Pos Pelayanan Hukum,” tukasnya
Disamping melalui website, konsultasi hukum online bisa juga dilakukan melalui Hotline aplikasi WA 082184096951.
“Namun demikian dengan adanya konsultasi online ini tidak menghalangi masyarakat datang ke kantor berkonsultasi seputar masalah hukum secara manual dengan tetap melaksanakan prokes,” imbuhnya.